See all Pages Sustainability

Sustainability

Penilaian Risiko Pabrik Kami

Untuk memastikan penerapan NDPE pada setiap Pemasok, maka dilakukan proses Monitoring, Reporting and Verification (MRV). Proses ini adalah proses akhir yang menentukan apakah Pemasok tersebut dapat dinyatakan memenuhi persyaratan NDPE atau belum. MRV dilakukan oleh Tim Supplier Audit, dengan mengambil sampel petani sesuai proporsi jumlah petani tiap Pemasok. Pengambilan sampel sesuai standar perhitungan sampel ISO 19011 Audit Sistem Manajemen.

Proses penerapan NDPE bagi pemasok diawali dengan pengisian formulir pendaftaran serta penandatanganan pernyataan persetujuan terhadap Kode Etik dan kebijakan NDPE oleh pemasok dan petani pemasok, sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok teridentifikasi secara jelas. Pemasok yang telah melalui tahap ini dikategorikan sebagai “Terdaftar”.

Status TERDAFTAR adalah status pemasok eksternal yang telah terdaftar di dalam sistem database pemasok DSNG yang diatur dalam SOP Pendaftaran Pemasok Pihak Ketiga Nomor SOP-AGR-093-R00. Pemasok terdaftar ini sudah diketahui data prioritas untuk ketertelusuran pasokan TBS, meliputi Nama Petani, Tahun Tanam, Titik Koordinat, Luas Total, Luas Tertanam, Status Kawasan Kebun, dan Jenis Legalitas Lahan. Dengan demikian, pemasok dengan status ini memenuhi syarat untuk memasok TBS ke pabrik DSNG selama fase pendaftaran sampai jangka waktu yang disepakati. Setelah jangka waktu tersebut, pemasok tersebut diharuskan untuk berkomitmen terhadap Kebijakan NDPE DSNG dengan menandatangani Deklarasi Kode Etik Pemasok. Jika pemasok tidak bersedia berkomitmen, maka DSNG akan mengeluarkan pemasok tersebut dari daftar pemasok DSNG.

Selanjutnya melalui program pelibatan pemasok (supplier engagement), mulai dilakukan pendataan data petani, selanjutnya sosialisasi NDPE pada sekolah lapang untuk peningkatan kapasitas petani, bantuan untuk memperoleh STDB, dan penilaian gap pemenuhan NDPE agar dapat diketahui perbaikan yang perlu dibenahi untuk mencapai kepatuhan NDPE di Pemasok tersebut. Pemasok yang telah menuntaskan proses, menjalani penilaian oleh tim Sustainability Operation, serta diaudit namun belum mencapai skor 75% dikategorikan sebagai “Terkontrol”.

Status TERKONTROL hanya diberikan kepada pemasok eksternal yang telah memenuhi dua syarat, yaitu:

  1. Menyelesaikan proses pendaftaran pemasok DSNG dan berkomitmen untuk menerapkan Kebijakan NDPE DSNG dengan menandatangani Deklarasi Kode Etik Pemasok
  2. Telah masuk ke dalam program Roadmap Kepatuhan yang diatur dalam SOP Roadmap Kepatuhan Pihak Ketiga Nomor SOP-AGR-094-R00

Untuk memastikan kepatuhan NDPE, dilakukan proses Pelaporan Program Pemantauan, Tinjauan, Verifikasi (MRV). MRV dilakukan untuk setiap pemasok, dengan sampel verifikasi petani pemasok secara proporsional. Pemasok yang telah melakukan MRV dan mencapai nilai ≥ 75% sesuai kriteria penilaian dikategorikan sebagai “Memenuhi”.

Status MEMENUHI adalah status pemasok eksternal yang telah terdaftar di dalam sistem database pemasok DSNG dan telah memenuhi syarat kepatuhan berdasarkan Kriteria dan Indikator (K&I) MRV. Pemasok dengan status memenuhi diperbolehkan memasok TBS ke pabrik DSNG sampai dengan jangka waktu tidak terbatas atau berdasarkan jangka waktu kerja sama antara pemasok tersebut dengan DSNG. Audit kepatuhan akan dilaksanakan setidaknya satu kali setahun terhadap pemasok yang berstatus memenuhi untuk memantau kepatuhannya. Namun, jika terdapat indikasi pelanggaran kepatuhan terhadap K&I MRV sebagaimana yang telah diatur dalam SOP MRV Kepatuhan Pemasok Pihak Ketiga Nomor SOP-AGR-095-R00, maka audit kepatuhan dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Pada pelaporan tahun 2025, sosialisasi NDPE telah menjangkau 50% untuk IPC, 50% untuk petani Koperasi Swadaya dan 25% petani Agen. Pelaksanaan Measurement, Reporting, and Verification (MRV) NDPE pada tahun 2025 mencakup 20 pemasok, terdiri dari 1 pemasok IPC, 11 pemasok Koperasi Swadaya dan 8 pemasok Agen. Dengan tambahan pelaksanaan MRV tersebut, seluruh pemasok eksternal DSNG, termasuk IPC, Koperasi Swadaya, dan Agen, telah menjalani proses MRV. Ke depan, MRV NDPE akan dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun untuk masing-masing pemasok. Selain itu, Perseroan akan melakukan pendampingan kepada pemasok yang belum memenuhi kategori NDPE.

MRV Audit merupakan bagian dari komitmen pemasok dalam menerapkan kebijakan NDPE. Melalui MRV, Perseroan memverifikasi aspek legalitas dan kepatuhan hukum, termasuk memastikan kebun tidak berada dalam kawasan hutan, bukan di area gambut, serta telah memiliki koordinat yang teridentifikasi dan batas kebun yang jelas. Dari aspek lingkungan dan operasional, MRV memastikan pembukaan lahan tanpa pembakaran, penggunaan bibit yang sesuai, serta pengelolaan pupuk dan pestisida secara bertanggung jawab sesuai praktik Good Agricultural Practices (GAP). MRV juga mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mekanisme penanganan keluhan, efektivitas program pemberdayaan, serta pelaksanaan sosialisasi NDPE dan GAP kepada pemasok. Proses ini sekaligus memperkuat sistem ketertelusuran hingga ke tingkat kebun.

Program Roadmap Kepatuhan Pemasok Pihak Ketiga adalah program jangka panjang (sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan) yang dilaksanakan oleh DSNG untuk membantu para pemasok menyiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi dalam Kebijakan NDPE. Adapun serangkaian kegiatan dalam program Roadmap Kepatuhan ini terdiri dari kegiatan self-assessment, uji kepatuhan, pelaksanaan tindakan korektif, dan verifikasi hasil tindakan korektif. Dilakukan evaluasi terhadap hasil pemantauan dan uji kepatuhan. Jika hasilnya menyatakan pemasok tidak dapat menyelesaikan tindakan yang ditentukan dalam tenggat waktu penyelesaian, maka DSNG akan memberlakukan penangguhan/skorsing pemasok sehingga mereka tidak diizinkan untuk memasok TBS sampai tindakan yang ditentukan dapat diselesaikan.

Selanjutnya, untuk mengurangi risiko, kami melanjutkan upaya kami untuk mendapatkan sertifikasi berkelanjutan penuh untuk semua pabrik dan perkebunan kami. Silakan lihat di sini untuk mengetahui status upaya sertifikasi kami.