See all Pages Sustainability

Sustainability

Ketertelusuran Pemasok TBS

Sepanjang tahun 2025, DSNG mengoperasikan 1 Kernel Crushing Plant (KCP) dan 12 unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dengan 1 unit PKS dalam perawatan dan tidak beroperasi sejak Januari 2024. Terdapat 3 pabrik yang mengambil TBS secara eksklusif dari perkebunan kami sendiri dan skema plasma. 8 pabrik lainnya mendapatkan sebagian TBS dari pemasok pihak ketiga baik IPC, Agen, dan Koperasi.

Lebih dari 12.000 petani memasok TBS ke pabrik-pabrik kelapa sawit kami, dan mereka secara teratur dipantau untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap Kebijakan Keberlanjutan kami dalam praktiknya.

Tabel Penelusuran TBS ke Perkebunan DSN Group dapat dilihat di bawah ini. Berdasarkan seluruh unit PKS DSNG yang beroperasi, komposisi pasokan TBS pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Secara keseluruhan, capaian ketertelusuran TBS DSNG hingga tingkat kebun pemasok (Traceability to Plantation/TTP) pada tahun 2025 mencapai 97,76%.

DSNG memiliki pabrik pengolahan inti sawit (Kernel Crushing Plant/KCP) di Muara Wahau untuk memproduksi Minyak Inti Sawit (Palm Kernel Oil/PKO). Kapasitas pengolahan KCP sebesar 400 ton/hari. Seluruh inti sawit yang diolah di KCP 100% berasal dari unit PKS DSNG di Kalimantan Timur. Dengan demikian, seluruh sumber pasokan inti sawit telah mencapai 100% ketertelusuran hingga pabrik (Traceable to Mill/TTM), serta 99,48% ketertelusuran hingga kebun pemasok (TTP).

Kepatuhan di atas diukur melalui proses penelusuran dan kepatuhan kami, yang meliputi antara lain penandatanganan deklarasi Kode Etik, evaluasi kepatuhan penilaian mandiri, evaluasi pemetaan poligon, identifikasi tindakan perbaikan, penjadwalan dan verifikasi, pelaporan hasil uji kepatuhan, audit rutin terhadap status kepatuhan pemasok, dan juga pengaduan dari para pemangku kepentingan.