See all Pages Sustainability

Sustainability

Rencana Perlindungan Lanskap

DSNG berkomitmen untuk memulihkan hutan, termasuk area yang terdegradasi dan gundul, di dalam dan di luar konsesi kami, ke kondisi semula sejak Maret 2020. Komitmen ini tercermin melalui Rencana Perlindungan Lanskap (LPP) Grup DSN. LPP didefinisikan sebagai komitmen kami terhadap penggunaan dan pengelolaan lahan berkelanjutan di seluruh perkebunan kami dan lanskap sekitarnya. Rencana tersebut mencerminkan peta jalan kami untuk mencapai ambisi ini, terkait dengan komitemn kami terhadap pembiayaan &Green dan kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit kami di Kalimantan Timur, beserta keterlibatan pemasok pihak ketiga. Ini tercermin dalam komitmen & Green kami. https://www.andgreen.fund/portfolio-pt-dharma-satya-nusantara-tbk-dsng/

LPP menguraikan pengembalian lingkungan dan dampak inklusi sosial yang ingin kami hasilkan selama periode pembiayaan, termasuk melindungi hutan, melakukan intensifikasi lahan produktif secara berkelanjutan, memulihkan hutan, dan mendorong inklusi sosial. Perseroan menerapkan LPP sebagai bagian dari peta jalan keberlanjutan. DSNG tetap berdedikasi untuk memberikan pengembalian lingkungan dan sosial jangka panjang, yang terdiri dari :

  • Perlindungan hutan (ER 1)
  • Intensifikasi lahan produktif (ER 2)
  • Restorasi hutan (ER 3)
  • Inklusi sosial (SI)

Rencana Perlindungan Lanskap skala DSN Grup memandu upaya kami untuk menciptakan dampak positif dan memastikan masa depan yang berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan.

  • Luasan total area Hutan Dilestarikan disusun dari hasil: 1. Berita Acara Peninjauan Lapangan dengan Pemerintah Daerah, 2. Hasil indikatif kajian HCV oleh Konsultan, dan 3. Deliniasi dari Konsultan HCV. Luasan ini bisa mengalami perubahan apabila luasan indikatif sudah dideliniasi oleh pihak terkait.
  • * : Target Hutan dilestarikan dan capaian hingga tahun 2022, termasuk area dalam program OCCA seluas 3.148 ha. Sejak Desember 2023, area 3.148 ha dikecualikan (tidak dihitung) sesuai dengan perubahan Area of Interest (AoI).

DSNG menggunakan penilai Nilai Konservasi Tinggi (HCV) berlisensi yang diakreditasi oleh Skema Lisensi Penilai (ALS) Jaringan Sumber Daya HCV saat melakukan penilaian HCV dalam operasinya sendiri dan semua pemasok. Selain itu, perusahaan menggunakan Pendekatan Stok Karbon Tinggi (HCS) saat melakukan penilaian HCS terhadap operasinya sendiri dan semua pemasok.