Pemberdayaan Perempuan Ekonomi Masyarakat

Bentuk komitmen DSNG dalam menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketenagakerjaan berupa Kebijakan Anti-Diskriminasi, Kebijakan Keberlanjutan, Kebijakan Perlindungan Perempuan, serta Kebijakan Perlindungan Anak. Kebijakan ini bertujuan untuk mengembangkan lingkungan kerja yang tidak diskriminatif dan mendukung penerapan prinsip perlakuan yang adil dan setara.
Melalui Kebijakan Keberlanjutan, DSNG memastikan pemenuhan hak seluruh pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga mengacu pada standar Internasional termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi ILO, United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP), serta Standar Kinerja IFC (PS 2, PS 7, dan PS 8). Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan prinsip kesetaraan gender, perlindungan anak, keberagaman, dan penciptaan lingkungan kerja yang aman serta ramah anak.
Komitmen tanpa eksploitasi diwujudkan melalui upaya peningkatan kesejahteraan karyawan dan masyarakat, penerapan kesehatan dan keselamatan kerja, serta pemberian dampak ekonomi positif melalui berbagai inisiatif sosial. Sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan, DSNG menyediakan ruang laktasi dan fasilitas sanitasi terpisah di area operasional. Sementara itu, perlindungan anak ditegakkan melalui kebijakan tanpa toleransi terhadap pekerja anak serta upaya memastikan keselamatan anak-anak di sekitar wilayah operasional. DSNG juga berkolaborasi dengan lembaga seperti Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA), yang mencerminkan komitmen Perseroan dalam memajukan tujuan di seluruh industri bisnis unit.
Selain itu, dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh karyawan dan keluarganya, terutama bagi perempuan dan anak-anak di wilayah operasional Perseroan, sejak tahun 2021 DSN Group telah membentuk Komite Perempuan di seluruh anak perusahaan. Komite Perempuan dibentuk dengan tujuan untuk menjamin dan memberikan perlindungan bagi perempuan di tempat kerja dan anak-anak di sekitar wilayah operasional DSNG. Komite Perempuan juga bertugas untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, serta menerima dan menangani pengaduan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.
DSNG selalu berkomitmen untuk memberdayakan perempuan meliputi:
- Memastikan harga diri perempuan, baik sebagai karyawan, anggota keluarga, atau bagian dari masyarakat, di mana hak-hak mereka untuk menentukan pilihan mereka sendiri terjamin.
- Menjamin kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan