Pelestarian Budaya Masyarakat Adat

DSNG menghormati hak masyarakat adat dan komunitas lokal sesuai Kebijakan NDPE serta memantau kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem. Sebagai anggota RSPO, komitmen No Deforestation diterapkan sesuai Prinsip dan Kriteria RSPO 2018. DSNG juga bermitra dengan masyarakat lokal melalui program pemberdayaan, penerapan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), serta pelestarian situs budaya di sekitar wilayah operasional.
DSNG melaksanakan program pelestarian warisan budaya masyarakat adat Dayak secara terintegrasi melalui Indigenous Peoples Development Program (IPDP), Culture Heritage Program, Livelihood Restoration Program (LRP), serta Social Impact Assessment (SIA). Program ini bertujuan menjaga keberlanjutan nilai budaya sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional. Pelestarian budaya dilakukan melalui pendampingan kelompok perempuan dan pelaku seni adat Dayak Kayan di Desa Miau Baru. Melalui pendampingan pembuatan Batik Khas Dayak Kayan Umaq Lekan di Desa Miau Baru, sebanyak 16 perempuan Dayak Kayan memperoleh peningkatan keterampilan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta peluang pengembangan ekonomi berbasis warisan budaya. Pengembangan Seni Tari Lekan Maran juga melibatkan enam penari lokal sebagai upaya menjaga keberlanjutan seni pertunjukan tradisional Dayak Kayan. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi IFC Performance Standard (PS) 7 tentang Indigenous Peoples. Program ini tidak hanya menjaga identitas budaya, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi berbasis kearifan lokal.
Melalui Culture Heritage Program yang mengacu pada IFC PS 8, DSNG juga menyelenggarakan pameran warisan budaya Dayak Wehea dan Dayak Kayan di Desa Nehas Liah Bing dan Desa Miau Baru. Program ini melibatkan kelompok perempuan adat dan UMKM lokal untuk memperluas promosi produk budaya dan memperkuat budaya sebagai sumber penghidupan berkelanjutan. Penguatan ekonomi masyarakat adat dilaksanakan melalui Livelihood Restoration Program (LRP) dengan pendampingan petani aren dan nanas, pengolahan pangan berbasis bahan lokal, serta pelatihan kuliner bagi UMKM. Program ini mendorong diversifikasi mata pencaharian non-sawit dan peningkatan pendapatan jangka panjang. Seluruh inisiatif tersebut didukung oleh pelaksanaan Social Impact Assessment (SIA) yang mengacu pada IFC PS 1 dan dilakukan melalui konsultasi publik di enam desa, sebagai dasar pengelolaan dampak sosial dan penguatan hubungan antara DSNG dan masyarakat adat.
Inisiatif-inisiatif ini dan masih banyak lagi yang lainnya dijelaskan dalam Laporan Keberlanjutan kami.
Tautan: https://dsn.co.id/esg/sustainability-report/