See all Pages Sustainability

Sustainability

Ketertelusuran

Keterlacakan adalah langkah pertama yang penting bagi DSN Group dalam membangun hubungan dengan pemasok pihak ketiga. Melalui keterlibatan dan upaya untuk mendapatkan kepercayaan mereka, kami telah dapat berada dalam jalur yang tepat dalam transformasi rantai pasokan kami. Upaya kami di bidang ini diterjemahkan melalui program dan strategi “Engagement”, antara lain melalui keterlibatan kami dengan para pemasok untuk kemudian berbagi praktik terbaik serta komitmen.

DSN Group sedang membangun rantai pasokan yang dapat dilacak (traceability)  sebagai sarana saling memberi solusi agribisnis yang berkelanjutan dalam rantai pasokan (supply chain). Untuk mencapai hal tersebut, kami bekerja sama dengan pemasok dan buyer kami untuk membangun kesepahaman lebih lanjut tentang sustainability termasuk “NDPE Policy”. Hal ini juga untuk membantu para pemasok untuk mengadopsi praktik yang lebih baik dan berkelanjutan dalam bisnis mereka sendiri.

Pada Unit Bisnis Kelapa Sawit, DSNG menerima pasokan Tandan Buah Segar (TBS) dari tiga sumber utama, yaitu Perkebunan Inti, Perkebunan Plasma, dan Pemasok Eksternal. Pemasok eksternal selanjutnya diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu perusahaan perkebunan di luar Grup DSNG, Koperasi Swadaya, serta Agen atau Pengepul TBS.

DSNG melakukan identifikasi rantai pasok atas seluruh pasokan TBS, terutama pemasok eksternal. Proses identifikasi dilakukan hingga tingkat kebun penghasil TBS yang memasok ke unit PKS DSNG. Selama 2025, Pabrik Kelapa Sawit DSNG tidak ada pengiriman TBS dari pemasok baru. DSNG melakukan identifikasi rantai pasok atas seluruh pasokan TBS, terutama pemasok eksternal. Secara keseluruhan, capaian ketertelusuran TBS DSNG hingga tingkat kebun pemasok (Traceability to Plantation/TTP) pada tahun 2025 mencapai 97,76%.

DSNG memiliki pabrik pengolahan inti sawit (Kernel Crushing Plant/KCP) di Muara Wahau untuk memproduksi Minyak Inti Sawit (Palm Kernel Oil/PKO). Kapasitas pengolahan KCP sebesar 400 ton/hari. Seluruh inti sawit yang diolah di KCP 100% berasal dari unit PKS DSNG di Kalimantan Timur. Dengan demikian, seluruh sumber pasokan inti sawit telah mencapai 100% ketertelusuran hingga pabrik (Traceable to Mill/TTM), serta 99,48% ketertelusuran hingga kebun pemasok (TTP).

Pada unit bisnis produk kayu, Perseroan telah menerapkan sistem inventarisasi dan ketertelusuran rantai pasok sampai pada kebun wanatani masyarakat dengan menggunakan aplikasi e-RawMat. Perseroan bekerja sama dengan petani sengon dan mitra pengepul kayu untuk memenuhi pasokan kayu sengon yang diperoleh dari Hutan Rakyat yang dikelola. Kayu sengon tersebut berasal dari sumber yang dapat ditelusuri dan sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK) sebagai bahan baku produk kayu Perseroan. Secara ketertelusuran, pasokan kayu dan produk hasil kayu dari Unit Bisnis Produk Kayu telah mencapai ketertelusuran 100% hingga ke tingkat pemasok, termasuk depo, agen, PTPN, dan pemasok lainnya.

Untuk produksi pelet kayu, bahan baku diperoleh dari material residu, seperti kayu ranting, sisa pemotongan, dan limbah veneer yang berasal dari log sengon, mahoni, dan akasia, yang bersumber dari Hutan Kemasyarakatan melalui kemitraan dengan petani dan pengumpul lokal. Seluruh bahan baku kayu yang digunakan telah memenuhi ketentuan legalitas yang berlaku, termasuk SVLK, serta didukung oleh mekanisme ketertelusuran untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam rantai pasok energi terbarukan.

Pada tahun 2025, Unit Bisnis Energi Terbarukan (Pelet Kayu) mencapai 100% ketertelusuran hingga ke pemasok meliputi depo, sawmill, agen, dan pemasok lainnya, dengan total volume kayu sebesar 76.098 ton yang berasal dari sengon, mahoni, dan akasia, termasuk kayu ranting, residu potong kayu, serta residu limbah veneer.

Secara lengkap bisa dilihat di laporan Laporan NDPE dan Laporan Keberlanjutan kami