Perlindungan Keanekaragaman Hayati, Habitat, & Zona Penyangga Sungai

DSN Grup berkomitmen untuk melindungi spesies yang dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah RI, maupun spesies langka, terancam dan terancam punah yang ada dalam daftar “IUCN Red List”. Kami melarang perburuan, distribusi, perdagangan, pembiakan, perusakan, atau pembunuhan spesies apa pun di perkebunan & pemasok kami, kecuali perburuan oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pangan tanpa mengurangi populasi spesies tersebut. Kami tidak menggunakan organisme hasil rekayasa genetika (GMO) dan tidak melakukan uji coba dengan satwa.
Sebagai panduan dalam implementasi komitmen kami, DSN Grup telah memiliki prosedur “Konservasi Satwa dan Tumbuhan Yang dilindungi”, yang merujuk pada IUCN Red List, dan mendasari daftar spesies yang dilindungi di dalam area konservasi HCV/HCS kami. Komitmen kelestarian Perseroan meliputi perlindungan kawasan SKT dan NKT dalam konsesi. Perseroan mengacu pada prinsip RSPO, ISPO, dan International Finance Corporation (IFC) PS 6, dengan praktik bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Sosialisasi prosedur dan daftar tersebut dilakukan menggunakan beberapa cara yaitu dengan pemasangan papan peringatan dan gambar satwa yang dilindungi, sosialisasi tatap muka terhadap karyawan, pelajar, maupun masyarakat di sekitar kebun. Kami juga melarang keras segala bentuk pengujian terhadap hewan di perusahaan kami.
Monitoring Keanekaragaman Hayati
Kami telah melakukan kegiatan yang mendukung komitmen perusahaan untuk pelestarian lingkungan hidup dan memproduksi minyak sawit berkelanjutan. Kami melakukan berbagai upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati, terutama bagi habitat ekosistem dan flora-fauna yang berada di sekitar area operasional maupun di luar area operasional.

Kami terus menjalankan pemantauan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari komitmen kami terhadap pelestarian lingkungan dan produksi minyak sawit berkelanjutan. Pada tahun 2025, tercatat 566 perjumpaan burung, 92 mamalia, dan 70 reptil dan amfibi, serta identifikasi 560 spesies tumbuhan di area konservasi Perseroan. Hasil monitoring satwa di tahun 2024 tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 717 satwa dan tahun 2022 sebanyak 693 satwa. Jumlah spesies yang besar ini menunjukkan keragaman hayati yang tinggi di area tersebut, yang mencerminkan kesehatan dan keberagaman ekosistem.
Jumlah Perjumpaan Spesies dan Kumulatif Perjumpaan Satwa





Pada tahun 2025, area konservasi yang ditetapkan Perusahaan sebagai perlindungan keanekaragaman hayati adalah seluas 8.733 ha. Area konservasi tersebut telah diberi batas/plang konservasi. Di area konservasi terdapat keanekaragaman flora dan fauna, termasuk spesies RTE (Rare, Threatened, or Endangered) di antaranya Keruing, Meranti merah, Sengkuang, Orangutan Kalimantan, Macan dahan Kalimantan, Trenggiling. Kami menyimpan catatan spesies Fauna & Flora yang terdaftar menurut daftar merah IUCN.

Tipe-tipe Mamalia

Tipe-tipe Burung

Tipe-tipe Burung

Tipe-tipe Burung

Tipe-tipe Reptil

Tipe-tipe Burung
Penanaman Pohon dan Rehabilitasi Area Konservasi
Air adalah sumber daya alam yang paling penting di bumi yang menjadi tempat bergantungnya semua organisme hidup. Oleh karena itu, kami menempatkan prioritas tertinggi dan berfokus pada perlindungan daerah aliran sungai dan menjaga kualitas air untuk mendukung kehidupan akuatik serta menjaga agar tidak terjadi pencemaran air sungai. Tim SHE Konservasi kami terus memantau kualitas air sungai di semua entitas DSNG. Untuk itu, kami menggunakan keanekaragaman hayati biotik di dalam air sebagai indikator kualitas air seperti yang dilakukan di PT Swakarsa Sinarsentosa (SWA).
Sampel invertebrata air telah diambil dari sungai Bengalon yang terletak di dalam perkebunan dan konservasi PT SWA. Pada titik pemantauan yang sama dengan tahun sebelumnya, DSNG mencatat 9 jenis fitoplankton dan 3 jenis zooplankton pada tahun 2025.

Pemantauan Kualitas Air dan Keanekaragaman Plankton
Sepanjang tahun berjalan 2025, DSNG telah menanam 8.238 pohon melalui kegiatan rehabilitasi, tree island, remediasi, dan pengayaan (enrichment). Kegiatan ini bertujuan memperkuat struktur habitat serta meningkatkan keberagaman vegetasi di dalam kawasan konservasi perseroan, yang merupakan habitat bagi berbagai satwa liar.
