Rantai Pasok yang Bertanggung Jawab – Rantai Pasok dan Lanskap Kami

DSN Group mengelola 15 perkebunan kelapa sawit dengan luas area konsesi 106.343 ha dengan 12 pabrik kelapa sawit yang menghasilkan 631 Ribu ton CPO pada tahun 2025 dan satu Kernel Crushing Plant (KCP) memproduksi Minyak Inti Sawit (Palm Kernel Oil/PKO) dengan kapasitas pengolahan KCP sebesar 400 ton/hari. Ke-15 perkebunan ini dikelompokkan ke dalam 8 lanskap:
- Bulungan di Kalimantan Utara
- Wahau, Bengalon, Karangan dan Mahakam di Kalimantan Timur
- Lamandau di Kalimantan Tengah
- Sekadau dan Sintang di Kalimantan Barat.
Berdasarkan lanskap tersebut, kami telah mengidentifikasi rantai pasokan Tandan Buah Segar yang terdiri dari sekitar 61% dari perkebunan sendiri, 17% dari plasma dan 22% dari sumber eksternal. Lebih lanjut, rantai pasokan TBS dari pihak ketiga ini dapat dikategorikan menjadi:
- Independent Plantation Companies;
- Smallholders via SAPRODI Co-operatives;
- Smallholder via External Cooperatives;
- Smallholder via Agents.
Sementara kami berharap Perusahaan Perkebunan Independen memiliki kemampuan yang lebih baik untuk mematuhi kebijakan NDPE kami, petani kecil dan agen TBS akan memiliki lebih banyak tantangan untuk mematuhinya dan dalam hal ini DSN Group secara khusus akan memainkan peran proaktif untuk terlibat dengan petani kecil dan agen untuk sebisa mungkin memastikan inklusi dan jika perlu menawarkan bantuan kepada mereka yang paling rentan.

Batas-batas dan peta petani plasma dan skema kami telah tersedia untuk RSPO sebagai bagian dari peta perkebunan inti kami untuk berbagai proses di dalam RSPO. Peta-peta ini dalam format shapefile tersedia di GeoRSPO. GeoRSPO merupakan platform pemetaan interaktif yang dikembangkan oleh RSPO melalui kemitraan dengan World Resources Institute (WRI). Platform ini menampilkan peta konsesi yang diserahkan oleh anggota petani anggota RSPO serta anggota pengolah dan pedagang, yang merupakan persyaratan wajib untuk mendapatkan Sertifikasi RSPO yang mendorong transparansi batas-batas konsesi perkebunan. Silakan merujuk ke:
Pada Unit Bisnis Produk Kayu, Perseroan bekerja sama dengan para petani sengon dan mitra pengumpul untuk mendapatkan pasokan kayu sengon yang berkelanjutan dari Hutan Kemasyarakatan yang dikelola. Kayu sengon tersebut berasal dari sumber yang dapat ditelusuri dan sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai bahan baku produk kayu.

Unit Bisnis Produk Pelet Kayu

Pada tahun 2025, Unit Bisnis Energi Terbarukan (Pelet Kayu) mencapai 100% ketertelusuran hingga ke pemasok meliputi depo, sawmill, agen, dan pemasok lainnya, dengan total volume kayu sebesar 76.098 ton yang berasal dari sengon, mahoni, dan akasia, termasuk kayu ranting, residu potong kayu, serta residu limbah veneer.
Secara detail mengenai rantai pasok kami dari 3 unit bisnis kelapa sawit, produk kayu, dan energi terbarukan dapat dilihat di Laporan Keberlanjutan